Whistleblowing System

PT. BPR Wijaya Mulya Sentosa berkomitmen membangun lingkungan bisnis yang sehat, berintegritas, dan bertujuan untuk menjadi bank terhandal dan terpercaya dalam memberikan layanan berkualitas. Untuk menjaga komitmen tersebut, kami memiliki sarana pelaporan untuk memberikan kesempatan bagi Anda melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau fraud, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh internal PT. BPR Wijaya Mulya Sentosa
Pelapor sekurangnya harus dapat menjelaskan apa yang terjadi, pihak yang terlibat, waktu kejadian, lokasi kejadian, dan bagaimana kronologisnya. Kirimkan laporan Anda melalui formulir di bawah ini. Laporan yang terbukti akan menjadi acuan untuk memperbaiki sistem internal kami sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, dan bagi karyawan/pejabat bank yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perusahaan dan peraturan perundang-undangan. Terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan Anda kepada kami.
Formulir Pelaporan Whistleblowing System
Lokasi

Kantor Pusat

Jl. Prof.Dr.Ir Herman Yohanes No.52 Yogyakarta

bprWijaya Mulya@yahoo.com

0274-551390/557185

Kantor Kas Berbah

Jl. Berbah, Krikilan, Tegaltirto, Sleman

(0274) 4435145

Jam Operasional

Kantor Pusat

Senin - Jumat (08.00 - 16.30)

Sabtu - Minggu (Libur)

Kantor Kas

Senin - Jumat (08.30 - 15.00)

Sabtu - Minggu (Libur)

Media Sosial

office@bprwijayamulya.com

0812-1999-9052

© Hak Cipta 2024 - PT. BPR Wijaya Mulya Sentosa.